Kepolisian Resor Kulon Progo, DI Yogyakarta, membongkar jaringan pencuri spesialis kabel tower operator seluler. Ketiga pelaku diamankan beserta kabel dan peralatan sebagai barang bukti. Saat itu ada warga yang tengah ronda melihat Samrudi sedang memanjat tower. Dua pelaku lainnya berada di bawah, menunggu aksi Samrudi.
Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Tiga pelaku yang ditangkap adalah Yulianto (26) dan Antok Teguh( 43), keduanya warga Tegalrejo, Yogyakarta, serta satu lagi Samrudi (34) ,warga Playen Gunung Kidul. Sebelum Mak Lampir melanjutkan postingan ini, terlebih dahulu saya akan memberikan sundulan untuk keyword Artis Telanjang, okey di lanjut.
Ketiga pelaku dibekuk warga bersama polisi yang menemukan adanya gelagat yang mencurigakan di wilayah Kaliwangan Kidul, Kecamatan Temon. Saat itu ada warga yang tengah ronda melihat Samrudi sedang memanjat tower. Dua pelaku lainnya berada di bawah, menunggu aksi Samrudi.
Kejadian ini dilaporkan kepada warga yang lain, termasuk polisi. Begitu Samrudi turun, polisi langsung menyergap ketiga pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa kabel sepanjang 1,5 meter yang dipotong dari tower itu.
Hasil pengembangan polisi kembali mendapatkan kabel sepanjang 20 meter yang dicuri dari tower di wilayah Nanggulan. “Modusnya dia memotong kabel dan melepas baut pengikat,” kata Kanit I Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Fahrurodin.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Samrudi mengaku, kabel ini rencananya dijual kepada tukang rongsok. Satu kilogramnya, laku Rp 50.000. “Hasil penjualan untuk makan dan membeli rokok,” ujarnya. Sebagai penutup, terlebih dahulu Mak Lampir memberikan sundulan untuk Blogger Indonesia yang masih sangat lemah indeknya.